Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa RS tersebut merupakan fasilitas sipil untuk pelayanan kesehatan di Gaza, bukan untuk propaganda militer. Oleh karena itu, tindakan pasukan Israel merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan.
"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegasnya.
Kemlu pun mengingatkan agar RS dan seluruh fasilitas medis dihormati dan mendesak Israel menghentikan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil.
"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," pungkasnya.Sementara itu, dikutip dari Middle East Eye, pemasangan spanduk bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel, yang diperingati dari Selasa hingga Rabu (21-22/4). Spanduk tersebut tampaknya merujuk pada ayat dari Taurat yang juga menjadi inspirasi nama operasi militer Israel terhadap Iran, Rising Lion.
Rumah Sakit Indonesia tidak bisa menerima pasien lagi karena mengalami kerusakan parah akibat pengeboman pasukan Zionis bertubi-tubi.