Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

iNews
Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah  Pengajar, Aktivis Demokrasi & Kepemiluan (Foto: Dok Pribadi)

Pola ini menciptakan siklus politik yang mahal, tidak efisien, dan rentan korupsi. Di sinilah urgensi pembaruan sistem menjadi tak terelakkan. Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memimpin transformasi struktural dengan keberanian politik untuk mengubah arsitektur pemilu dari dasar.

Salah satu solusi konseptual yang realistis adalah mengadopsi model Mixed Member Proportional (MMP)—sistem campuran yang telah terbukti berhasil di Selandia Baru dan beberapa negara maju lain. Dalam sistem ini, setiap pemilih memiliki dua suara: satu untuk partai politik dan satu untuk calon/kader populer. Hal ini akan menghasilkan efisiensi tata kelola pemilu dari segi logistik surat suara dan penghitungan suara, termasuk proses penghitungan suara. 

Formula ini mengombinasikan kekuatan sistem proporsional tertutup—yang memperkuat partai politik dan kaderisasi internal—dengan sistem pluralitas mayoritas berwakil tunggal atau distrik yang menjaga akuntabilitas langsung antara wakil rakyat dan pemilihnya. Implementasi sistem MMP akan mengakhiri fragmentasi politik yang tidak produktif, memperkuat loyalitas kader terhadap partai, dan menekan biaya kampanye yang selama ini menguras sumber daya calon maupun negara.

Namun, reformasi pemilu tidak boleh berhenti pada desain sistem semata. Revisi UU Pemilu perlu menyentuh tiga dimensi struktural yang selama ini menjadi sumber kelemahan politik Indonesia: aktor, manajemen, dan keadilan pemilu. Pertama, dari sisi aktor politik, partai harus diperkuat secara institusional. Peninjauan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) penting dilakukan untuk mengakomodir dan menghargai suara rakyat secara proporsional dan hal ini semakin mengurangi disproporsionalitas atau suara yg terbuang. 

Kedua, dari sisi manajemen pemilu, RUU Pemilu harus berani menjadi pemilu menggunakan basis digital dan penguatan peran dan fungsi penyelenggara pemilu yang semakin berintegritas, profesional dan kuat. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

10 bulan lalu

Waketum Perindo: Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Diharapkan Bisa Koreksi Penyelenggaraan Pemilu

10 bulan lalu

LHKP Muhammadiyah Sampaikan Usulan Reformasi Sistem Pemilu ke Golkar, Apa Saja?

10 bulan lalu

Panas! Pimpinan Komisi II DPR Pertanyakan Kompetensi Baleg Bahas RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal