Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Binti Mufarida
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Feri memaparkan, saat KPK masih memakai UU lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40.

Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan independensi yang kuat.

“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK masih undang-undang yang lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berdasarkan Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi UU KPK dilakukan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Feri menilai, perubahan regulasi tersebut berdampak pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.

Dia menyoroti salah satu indikator dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) adalah keberadaan lembaga antikorupsi yang independen. Menurutnya, ketika KPK ditempatkan dalam rumpun eksekutif di bawah presiden, konsep independensi sebagaimana dimaksud dalam UNCAC menjadi terlanggar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
6 jam lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Buletin
6 jam lalu

Bos Kartel Narkoba Tewas, Meksiko Mencekam

Nasional
7 jam lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal