Restrukturisasi 60 Pati TNI, Menpan RB Syafruddin: Tidak Ada Dwifungsi

Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan tidak akan ada fungsi ganda TNI/Polri. Hal itu disampaikan dia terkait rencana restrukturisasi perwira tinggi (pati) di tubuh TNI dan Polri.

"Tidak ada itu (dwifungsi), karena itu berdasarkan undang-undang, undang-undangnya sudah lama. Jangan lagi dipersepsikan macam-macam, 'on the track' semua, hanya penegasan saja dan sudah jalan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Syafruddin menyebutkan mekanisme dan pengaturan tentang jabatan sipil untuk perwira TNI dan Polri sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"UU TNI dan UU Polri itu mengamanatkan pejabat TNI dan Polri menempati di kementerian dan lembaga. Sesuai dengan UU yang mengatur, ada 15 kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko Polhukam, Kemenhan, Lemhanas, BNPB," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membahas rencana restrukturisasi 60 jabatan perwira tinggi TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Eks Kapuspen TNI Sebut Ternate Mayoritas Muslim: Pembubaran Nobar Pesta Babi demi Keamanan

Nasional
2 hari lalu

KSAD soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?

Nasional
2 hari lalu

KSAD Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Bantah Ada Instruksi Pimpinan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal