"Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh," ujarnya melalui keterangannya, Sabtu, 13 September 2025.
Menurutnya, keberadaan posko ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tak hanya menerima laporan, petugas posko juga siap memberikan informasi terbaru mengenai identifikasi maupun penemuan korban.
"Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa tim posko akan berkoordinasi dengan rumah sakit hingga instansi terkait lainnya. Dengan begitu, proses pencarian dapat berjalan lebih cepat serta memberi kepastian kepada keluarga yang masih menunggu kabar keberadaan orang terdekat mereka.