Respons PDIP usai Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

Achmad Al Fiqri
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Foto: MPI)

Kendati demikian, Seno berharap kasus seperti itu bisa dihentikan. Dia pun berharap KPK tak mempolitisasi hukum. 

Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan dijalankan dengan prinsip yang baik.

"Saya rasa kita semua mengharapkan seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK bekerja profesional," tutur Seno.

Diketahui, Yasonna diperiksa KPK pada Rabu (18/12/2024). Usai diperiksa, Yasonna menjelaskan penyidik KPK menanyakan terkait data pelintasan luar negeri Harun Masiku. 

"Sebagai menteri saat itu, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna.

Yasonna memerinci data perlintasan yang dimaksud mencakup keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal