Respons Menteri ATR soal Lahan BMKG Diduga Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel

Riyan Rizki Roshali
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah BMKG yang diduga diduduki oleh GRIB Jaya seluas 127.780 meter persegi di Tangsel.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia menuturkan, laporan ini dilayangkan lantaran pihaknya merasa terganggu. Sebab, ormas tersebut kerap mengaku sebagai ahli waris dari tanah tersebut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait dugaan pendudukan lahan itu. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Orang yang Perintahkan Oknum Ormas GRIB Curi Aset Milik PT KAI di Semarang

57 tahun lalu

4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

57 tahun lalu

Nama Asli Hercules Ketua GRIB Jaya: dari Preman Tanah Abang hingga Jadi Tokoh Ormas Kontroversial

57 tahun lalu

Tampang Ciut Preman Anggota GRIB hingga FBR saat Diciduk Polisi dan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal