Respons Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Kita Layani, Itu Urusan Kecil

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan siap menghadapi gugatan Rp5 triliun yang diajukan pimpinan Ponpes Al Zaytun. (Foto: MPI)

Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian immateriel sebesar Rp5 triliun. Panji tak terima atas pernyataan-pernyataan dari Mahfud MD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
14 hari lalu

Pria yang Bantu Kabur Kiai Pati Cabul juga Ditangkap Polisi

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal