Respons Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Kita Layani, Itu Urusan Kecil

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan siap menghadapi gugatan Rp5 triliun yang diajukan pimpinan Ponpes Al Zaytun. (Foto: MPI)

Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian immateriel sebesar Rp5 triliun. Panji tak terima atas pernyataan-pernyataan dari Mahfud MD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 jam lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

5 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

6 hari lalu

Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR

6 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal