Respons KPU soal MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Achmad Al Fiqri
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: iNews.id)

Bahkan, kata Afifuddin, KPU sudah harus mempersiapkan anggaran pilkada menjelang pelaksanaan pilpres.

"Saya kira sebagian yang menjadi putusan MK ini sisi-sisi yang menjawab refleksi dari proses-proses evaluasi yang sudah kita laksanakan terhadap pemilu," ujar Afifuddin.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga harus mempersiapkan proses seleksi komisioner KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pemilu. Apalagi, ada 15 tahapan seleksi para komisioner KPU di tingkat daerah.

"Kami ini, bapak ibu sekalian, jumlah total penyelenggara ini untuk komisioner yang sekarang yang permanen semua itu 2.785. Tujuh (komisioner) di tingkat pusat, kemudian 208-nya untuk KPU provinsi dan 2.570-nya untuk kabupaten kota," tutur Afifuddin.

"Dan (tahapan) ini luar biasa, menyita perhatian di saat tahapan padat, kita semua harus mengganti atau seleksi di KPU yang itu butuh waktu," imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda

57 tahun lalu

Respons Komisi II DPR usai MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

57 tahun lalu

Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik

57 tahun lalu

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bagaimana dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal