Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

Kendati demikian, menurut Budi, KPK bakal tetap mendalami kesaksian yang disampaikan Reyhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.

"Inspektorat akan mendalami informasi ini apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK. Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, terdakwa kasus penjagaan situs judol Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli KPK untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Belakangan, Adhi mengupahi orang itu sebesar Rp200 juta.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus penjagaan judi online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kesaksian itu diungkap langsung oleh Tenaga Ahli KPK, Reyhan yang menjadi saksi pada perkara itu.

Reyhan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judi online bernama Kladestine. Saat itu, dirinya ditugaskan untuk mengembangkan aplikasi itu demi kepentingan pekerjaan Adhi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Desak Polisi Tetapkan Budi Arie Tersangka Buntut Dikaitkan Isu Judol

57 tahun lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

57 tahun lalu

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal