"Tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang karena pengurangan lemak ini,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan ada empat kriteria yang tidak terkena efisiensi anggaran. Pertama, gaji pegawai. Kedua, layanan dasar prioritas pegawai. Ketiga, layanan publik. Keempat, bantuan sosial.
“Jadi mitigasi bencana merupakan layanan publik yang dipastikan optimal,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin menyatakan pihaknya tengah mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Prabowo. Sebab, pemotongan anggaran sebesar 50 persen berdampak signifikan terhadap belanja modal dan belanja barang, termasuk terhadap pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada 2025.
Diketahui berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, anggaran BMKG dipangkas sebanyak 50,35 persen menjadi Rp1,423 triliun dari semula Rp2,826 triliun.