Respons IDI soal Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Danandaya Arya Putra
Tangkapan layar aksi oknum dokter kandungan diduga melecehkan pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG di Garut, Jawa Barat. (Foto: iNews/Ii Solihin)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara soal video viral dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus diduga melecehkan pasien ketika melalukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) di Garut, Jawa Barat. IDI tengah menginvestigasi peristiwa itu.

"Tadi pagi saya sudah telepon ketua IDI Jawa Barat, (dia) dokter kandungan juga, mereka lagi melakukan investigasi proses," ujar Ketua Umum IDI Slamet Budianto dalam program One on One yang akan tayang di Sindonews TV, Selasa (19/4/2025).

Dia mengaku heran terdapat CCTV di ruang praktik dokter. Jika ada CCTV, sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien bahwa tindakan yang dilakukan akan terekam kamera.

Dia menegaskan IDI berwewenang menginvestigasi kasus tersebut karena peristiwa terjadi di luar rumah sakit. 

"Kita lagi melakukan tindak lanjut. Karena itu berada di luar rumah sakit, IDI punya kewenangan untuk ke situ," ucapnya.

Terpisah, Kadinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani menyatakan pelaku pernah berdinas di rumah sakit pemerintah. Namun sejak 2024, pelaku telah dihentikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Mengejutkan! Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tidak Tinggal Serumah sejak Desember 2025

Buletin
3 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
8 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Seleb
8 jam lalu

Viral Tabung Diduga Whip Pink Ada di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal