Respons Buruh soal Polri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

riana rizkia
Presiden KSPSI Andi Gani Nena (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kaum buruh merespons positif langkah Polri membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Unit khusus itu akan menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut, langkah Kapolri ini luar biasa.

"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, hal ini yang ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa," kata Andi di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024). 

Andi juga berterima kasih karena dirinya telah diangkat menjadi staf khusus Polri bidang ketenagakerjaan.

"Semoga amanah dan berkah," kata Andi.

Pada kesempatan yang sama, Sigit mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait yang juga menangani sengketa ketenagakerjaan. 

"Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha, tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan, namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi, masukan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Viral TNI Adang Massa Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Personel untuk Bantu Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal