Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK

Achmad Al Fiqri
Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan pejabatnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai," ucap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Budi Prasetyo saat dihuhungi, Rabu (4/2/2026).

Budi menyampaikan pihaknya kooperatif dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"BC (Bea dan Cukai) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. 
Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tutur dia.

Diketahui, KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dalam OTT di Jakarta.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (4/2/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Kalsel
16 jam lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Nasional
17 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
17 jam lalu

OTT KPK di KPP Banjarmasin Kalsel terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal