Resahkan Masyarakat, 2 Pembobol ATM di Kota Tua Dibekuk Polisi

Antara
Ilustrasi pencurian ATM. Foto: ANTARA.

"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata dia.

Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti diantaranya , satu buah kartu ATM, satu buah obeng, dan satu buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Sering Curi Kabel Genset Selama 3 Tahun di Jaksel, Pekerja Serabutan Ini Akhirnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal