Relawan: Polisi Harusnya Lindungi Peserta Aksi #2019GantiPresiden

Antara
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudy Setiawan memberikan instruksi kepada massa Deklarasi #2019GantiPresiden di depan Masjid Kemayoran, Surabaya, untuk membubarkan diri, Minggu (26/8/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membubarkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden karena khawatir memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.

Berdasarkan pantauan, bentrokan antarmassa—baik dari sukarelawan deklarasi #2019GantiPresiden maupun organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, serta kelompok masyarakat lainnya—nyaris terjadi di depan Kantor DRPD Provinsi Jatim, Jalan Rajawali Surabaya, tadi siang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal