Rektor Universitas Pancasila Resmi Dinonaktifkan Imbas Kasus Pelecehan Seksual

Erfan Ma'ruf
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Prof Dr Edie Toet Hedratno (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id — Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila. ETH terjerat kasus pelecehan seksual.

ETH sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio menyampaikan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor. Dengan demikian, ETH bukan dicopot atau dipecat sebagai rektor Universitas Pancasila tapi hanya menonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.

“Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” tutur Yoga Satrio di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio (Foto: Ist)

Dalam kasus pelecehan seksual terduga pelaku ETH juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perkara yang sama tapi dengan korban yang berbeda berinisial DF.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Personel Polda Metro Bersihkan Sampah di Kawasan Thamrin usai Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal