Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC berharap draf dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus memiliki tiga sifat.

"Saya berharap RUU ini punya tiga sifat," kata Arif Satria saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas” pada Jumat, (16/9/2022).

Pertama, kata dia RUU Sisdiknas harus memiliki sifat antisipasi. Artinya, mampu mengantisipasi tren-tren yang akan muncul di masa depan.

"Sehingga ini bisa diatur dari sekarang, kemungkinan-kemungkinan dibuka ruang-ruang,  kemungkinan-kemungkinan perkembangan seperti itu," ujarnya.  

Kedua, adaptasi tren yang saat ini sudah ada. Salah satu hal yang perlu ditambahkan dalam RUU Sisdiknas soal digital university.

"(Digital university) yang belum disentuh dalam RUU ini. Dalam RUU ini nggak ada digital university," jelas Arif.  

Ketiga, adalah koreksi, yakni dengan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada di dalam ketiga Undang-Undang yang dianggap kurang relevan lagi. Ketiga UU tersebut, yakni UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen.

Contohnya, lanjut Arif soal wajib belajar 9 tahun. Padahal, dalam partisipasi kasar pendidikan, wajib belajar 9 tahun saat ini sudah menjadi 90 persen.

Seharusnya, ketentuan wajib belajar 9 tahun harus ditingkatkan menjadi 12 tahun.

Karenanya, dia meminta perangkat dalam UU wajib belajar 12 tahun harus dipertegas di dalam RUU Sisdiknas. Bahwa, wajib belajar 12 tahun sebuah keniscayaan yang harus dilakukan melalui UU.  

"Agar apa? Agar mengangkat, sehingga tidak ada lagi lulusan orang-orang Indonesia itu lulusan SMP lagi, semua lulusan SMA," jelasnya.

Ia menegaskan tiga hal tersebut dari koreksi, adaptasi dan antipasi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR dalam melakukan RUU Sisdiknas. Termasuk juga dengan otonomi perguruan tinggi yang harus diperkuat.

"Itulah beberapa poin yang kita dorong agar benar-benar disentuh dan diperkuat serta menyeluruh kepada otonomi, digital university maupun wajib belajar," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Prabowo di Hadapan Macron: Saya Instruksikan Sekolah di Indonesia Harus Belajar Bahasa Prancis

57 tahun lalu

Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Tembus 46.000 Tahun Ini, Perluas Akses Pendidikan Masyarakat Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal