Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).

Contohnya, lanjut Arif soal wajib belajar 9 tahun. Padahal, dalam partisipasi kasar pendidikan, wajib belajar 9 tahun saat ini sudah menjadi 90 persen.

Seharusnya, ketentuan wajib belajar 9 tahun harus ditingkatkan menjadi 12 tahun.

Karenanya, dia meminta perangkat dalam UU wajib belajar 12 tahun harus dipertegas di dalam RUU Sisdiknas. Bahwa, wajib belajar 12 tahun sebuah keniscayaan yang harus dilakukan melalui UU.  

"Agar apa? Agar mengangkat, sehingga tidak ada lagi lulusan orang-orang Indonesia itu lulusan SMP lagi, semua lulusan SMA," jelasnya.

Ia menegaskan tiga hal tersebut dari koreksi, adaptasi dan antipasi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR dalam melakukan RUU Sisdiknas. Termasuk juga dengan otonomi perguruan tinggi yang harus diperkuat.

"Itulah beberapa poin yang kita dorong agar benar-benar disentuh dan diperkuat serta menyeluruh kepada otonomi, digital university maupun wajib belajar," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan

Nasional
2 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal