Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).

Contohnya, lanjut Arif soal wajib belajar 9 tahun. Padahal, dalam partisipasi kasar pendidikan, wajib belajar 9 tahun saat ini sudah menjadi 90 persen.

Seharusnya, ketentuan wajib belajar 9 tahun harus ditingkatkan menjadi 12 tahun.

Karenanya, dia meminta perangkat dalam UU wajib belajar 12 tahun harus dipertegas di dalam RUU Sisdiknas. Bahwa, wajib belajar 12 tahun sebuah keniscayaan yang harus dilakukan melalui UU.  

"Agar apa? Agar mengangkat, sehingga tidak ada lagi lulusan orang-orang Indonesia itu lulusan SMP lagi, semua lulusan SMA," jelasnya.

Ia menegaskan tiga hal tersebut dari koreksi, adaptasi dan antipasi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR dalam melakukan RUU Sisdiknas. Termasuk juga dengan otonomi perguruan tinggi yang harus diperkuat.

"Itulah beberapa poin yang kita dorong agar benar-benar disentuh dan diperkuat serta menyeluruh kepada otonomi, digital university maupun wajib belajar," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Nasional
13 hari lalu

Gibran: Jangan Lagi Ada Sekolah Rusak atau Berlantai Tanah di Papua!

Nasional
14 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Bawa Oleh-Oleh Komitmen Investasi Rp90 Triliun dari Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal