Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Masuk Reka Adegan ke-38, Bharada E Tunjukkan Senpi

Puteranegara
Bharada E memperlihatkan senjata api yang ada di dalam tas. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki rek adegan ke-38. Di momen ini terlihat Bharada E menuju garasi mobil dengan memperlihatkan senjata api yang ada di dalam tas. 

Bharada E pun menuju ke depan rumah Saguling. Di sana sudah ada tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Adegan sebelumnya terlihat, Bharada E dan Bripka RR sudah melakukan reka adegan menuju ke lantai tiga Rumah Saguling untuk bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. 

Hingga saat ini reka adegan sedang berlangung. Rekonstruksi ini juga dipantau Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Nasional
12 hari lalu

Penjelasan Menlu Sugiono soal Iuran Rp16 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
17 hari lalu

Penanganan Pascabencana Sumatra Segera Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal