Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Dibekukan PPATK, Perputaran Uang Capai Rp40 M

Irfan Ma'ruf
Ghisca Debora Aritonang (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Ghisca Debora Aritonang. Ghisca merupakan tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay

"Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Meski tidak menjelaskan jumlah uang di rekening yang dibekukan, Ivan mengatakan perputaran uang itu mendekati angka Rp40 miliar.

Perputaran uang paling banyak diketahui terjadi pada periode Mei-November 2023 yakni hingga di atas Rp30 miliar. Rekening Ghisca telah dibekukan sejak pekan lalu.

"Ya sudah (dibekukan) sejak Minggu lalu oleh kami," ujar Ivan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kaget! Anwar BAB Susul Thariq-Aaliyah Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Hanania Travel 

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal