Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan, Perludem: Aneh, KPU Tak Boleh Asal-Asalan

Achmad Al Fiqri
Warga di Sumsel diminta tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran tahapan pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Alasannya platform Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI bermasalah dan tengah diperbaiki.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sangat janggal. Dia mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.

"Ini aneh, KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Fadli mengingatkan, rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan.

"Proses rekap manual dengan Sirekap, ngga ada hubungannya," tandasnya.

Diketahui, rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, ditunda sementara karena aplikasi Sirekap bermasalah. Rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.

“Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang,” kata Made Artawa, anggota PPK Blahbatuh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

57 tahun lalu

Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik

57 tahun lalu

5 Berita Populer: IRT di Bandung Diculik hingga Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal