Rekam Jejak Hakim Morgan Simanjuntak, Pernah Vonis Mati Bandar Narkoba hingga Ferdy Sambo

Felldy Aslya Utama
Hakim Morgan Simanjuntak (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Hakim Morgan Simanjuntak bersama Hakim Alimin Ribut Sujono berserta Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso telah memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat berupa hukuman mati.

Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Lalu, Ricky Rizal divonis 12 tahun penjara. 

Kemudian, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Terakhir, Bharada E divonis paling ringan 1,5 tahun penjara.

Morgan Simanjuntak merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia lahir pada 22 September 1962.

Jejak rekam Morgan terkenal sebagai hakim yang tegas. Dia pernah memvonis mati bandar narkoba M Rizal alias Hasan pada 2017.

Selain itu, dia juga pernah memimpin sidang praperadilan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino saat melawan penetapan tersangka KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

2 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

3 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

4 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal