Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak Menkeu Purbaya telusuri pegawai Kemenkeu yang rangkap jabatan di Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Refly Harun meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menelusuri pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal itu demi menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Refly menjelaskan, masyarakat membutuhkan bukti konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.

"Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025).

Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah terikat Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan. Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Pimpin Rapat KSSK, Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Kokoh di Kuartal I 2026

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal