Refly Harun Desak KPK segera Bertindak soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

Muhammad Fida Ul Haq
Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Official iNews/YouTube)

Refly mengatakan jika hasil penelusuran menemukan indikasi suap, maka ada ancaman pidananya. Hukumannya, menurut dia, tidak main-main.

"Kalau ini bisa diindikasikan suap, hukumannya tidak main-main. Hukumannya seumur hidup atau empat sampai 20 tahun penjara," kata Refly

Oleh karena itu, dia mengingatkan polemik penggunaan jet pribadi Kaesang dan Bobby tidak bisa dianggap sepele. Sebab berpotensi berkaitan dengan jabatan publik.

"Jadi ini soal yang tidak sepele, karena ini menyangkut jabatan publik yang tidak boleh disalahgunakan," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
3 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Nasional
5 jam lalu

Noel Ebenezer Respons KPK OTT Lagi: Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum

Nasional
6 jam lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal