Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo

Danandaya Arya Putra
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo jelang Tahun Baru 2024. (Foto: Widya Michella)

Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.

"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
10 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal