Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo

Danandaya Arya Putra
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo jelang Tahun Baru 2024. (Foto: Widya Michella)

Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.

"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
2 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal