JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersyukur permohonan pengalihanan penahanan rumah yang diajukannya dikabulkan. Dia berterima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya hanya ingin mengucapkan alhamdulillah, rasa syukur saya kepada Allah. Saya ingin berterima kasih kepada majelis atas kemanusiaan mereka untuk sudah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah," kata Nadiem, dikutip Selasa (12/5/2026).
Dengan peralihan ini, kata Nadiem, dia bisa melanjutkan proses operasi yang selama ini dijalani.
"Saya bisa menjalankan operasi saya segera dan bisa pulang ke lingkungan yang steril, saya tidak mau ini mengganggu proses persidangan, saya secepat mungkin akan kembali langsung melakukan sidang karena saya mau ini juga berakhir secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi berstatus tahanan rumah. Penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) itu dialihkan usai majelis hakim mengabulkan permohonan kubu Nadiem terkait peralihan penahanan.