JAKARTA, iNews.id - Ketua Kami Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih membuka pintu maaf untuk tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu di antaranya Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.
Dia pun menegaskan bahwa Jokowi telah menutup pintu maaf bagi tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Doker Tifa (RRT).
"Adapun yang tiga lagi, silakan. Karena itu tidak menjadi sesuatu yang membuat Pak Jokowi khawatir dengan masalah ini, sama sekali tidak ada," ujar Razman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Jokowi: Kasus Saya Buktikan di Pengadilan' disiarkan di iNews, Selasa (3/2/2026).
Razman menyebut bahwa sikap tersebut diketahui dari seseorang yang setiap hari bersama Jokowi. Pernyataan dari Jokowi tersebut menurutnya, juga diketahui oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara.
"Itu sikap yang jelas dari Solo. Sudah lah tidak usah kita tanya. Adinda Rivai pasti tahulah, orang yang tiap hari dengan Pak Jokowi, jelas ya," katanya.