Razman Nasution Ngamuk-Ngamuk di Gedung MA, Singgung Kasus Zarof Ricar

Riyan Rizki Roshali
Advokat Razman Nasution di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu. MA menegaskan tindakan itu telah melecehkan marwah pengadilan.

“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Yanto meminta agar PN Jakarta Utara mengusut kasus tersebut ke ranah hukum dan etik. Dia juga meminta PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke polisi, juga ke organisasi advokat tempatnya bernaung.

Dia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga dapat menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konstitusi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
3 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal