"Karena memaafkan dalam Islam jauh lebih mulia daripada pemberian bantuan atau zakat, infak, sedekah sekali pun. Saya bacakan Surah An-Nur ayat 22," tutur dia.
Diketahui, Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri atas 40 organisasi melaporkan pegiat Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan terkait beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM beberapa waktu lalu.
Mereka menuding para terlapor telah mem-framing atau mempengaruhi publik terkait ceramah JK.
Menanggapi pelaporan itu, Ade Armando menegaskan dirinya tak bersalah. Dia mengklaim tak bermaksud mengadu domba atau memprovokasi pihak mana pun.
"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa bahwa saya enggak bersalah kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah. Jadi saya tetap yakin dengan sikap saya," ujar Ade.
Sementara itu, Grace Natalie meyakini komentarnya terkait potongan video ceramah JK tidak melanggar hukum.
"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat, dan saya yakin, saya optimistis di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," ujar Grace.