Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta pakar telematika Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi valid yang diterimanya bahwa perkara Roy Suryo cs segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.

Menurut Razman, di Indonesia, orang yang dihukum pengadilan tidak selalu dianggap sebagai pihak yang bersalah di mata masyarakat.

"Perkara nanti pengadilan akan memutus seperti apa, biarkan itu rakyat yang menilai," kata Razman dalam program Interupsi bertajuk 'Nasib Hukum Roy Suryo cs, Sidang di Depan Mata' yang disiarkan di iNews, Kamis (21/5/2026).

Dia bahkan berkelakar hendak menemui dan mengajak Roy berdiskusi apabila nantinya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sama. Seperti diketahui, Razman juga divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

"Jadi Roy dan kawan-kawan, kalian harus siap-siap. Saya juga mau nanti ada di salah satu lapas atau rutan, ketemulah kita di sana, nanti kita berdiskusi di dalam, menarik itu," lanjut dia.

Bahkan, Razman berharap program Interupsi dari iNews bisa menggelar diskusi dari dalam lapas tersebut agar publik bisa mengetahui pandangan mereka dari balik penjara.

"Kita buat Interupsi di dalam, jadi ada suara dari dalam bagaimana pendapat Razman dan Roy dari dalam penjara dan disampaikan ke luar. Karena penjara bukan tempat kematian bos," kata Razman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Nasional
8 jam lalu

Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap

Nasional
2 hari lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal