Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan

Danandaya Arya Putra
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution (foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, Rabu (16/7/2025). Perkara ini sebelumnya dilaporkan advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam sidang itu, Razman sempat kena tegur oleh hakim gegara main handphone saat pembacaan tuntutan. Razman tampak membuka gawainya ketika jaksa tengah membacakan pasal-pasal.

Hakim seketika meminta Jaksa Penuntut Umum berhenti sejenak karena melihat Razman sedang bermain HP.

"Sebentar, terdakwa jangan membuka (ponsel)," kata ketua majelis hakim, Syofia Marlianti Tambunan.

Razman mengaku dia sebenarnya sedang mencatat tuntutan jaksa dengan ponselnya. Namun menurut hakim, hal tersebut bukanlah tugas Razman.

"Mencatat, Yang Mulia," jawab Razman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Advokat Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

57 tahun lalu

Hotman Paris Senang Razman Makin Lama Jadi Terdakwa: Biar Dia Ngerasain!

57 tahun lalu

IPW: Hanya Jokowi yang Berhak Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik terkait Ijazah

57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal