Rapid Test, 9 Pegawai PN Jakpus Reaktif Termasuk Hakim

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar rapid test virus corona (Covid-19), Jumat (24/8/2020). Hasil rapid test tersebut, sebanyak 9 orang dinyatakan reaktif.

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo mengatakan, saat ini 9 orang yang reaktif tengah mengikuti swab test untuk memastikan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

"Saat ini tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakpus," ujar Bambang di Jakarta Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, 9 orang yang reaktif itu selain pegawai juga ada hakim. Dia menuturkan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus mulai bekerja dari rumah selama 1 pekan mulai hari ini.

"9 orang yang reaktif hasil rapid test kemarin terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakpus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal