Rampung Klarifikasi 9 Hakim Konstitusi, MKMK: Hanya Anwar Usman yang Diperiksa 2 Kali

Jonathan Simanjuntak
MKMK mengungkap dari 9 hakim konstitusi hanya Anwar Usman yang diperiksa 2 kali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa 9 hakim konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa sebanyak dua kali.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Jimly mengatakan Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.

“Pertama karena banyak (laporan), 15 (laporan) itu yang melaporkan itu ya. Yang kedua, dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini,” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
7 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
8 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal