Ramaikan HUT ke-80 RI, Istana Minta Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Prasetyo Hadir instruksikan jajaran pemerintah mengibarkan bendera merah putih (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Dia meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor masing-masing selama bulan Agustus.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk pimpinan kembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Kemudian, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga non-struktural, kepala perwakilan RI di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," bunyi surat edaran Mensesneg yang dilihat pada Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor masing-masing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?

Nasional
6 bulan lalu

Peringati HUT Ke-80 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Kampung Malang

Yogya
7 bulan lalu

Tradisi Unik Jelang HUT RI di Dobangsan Kulonprogo, Warga Pasang 1.000 Bendera Merah Putih

Nasional
10 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal