Rakornas Bersama Forkopimda, Jokowi Minta Daerah Kurangi Pembuatan Perda

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para ketua DPRD tingkat provinsi, DPRD kabupaten kota, hingga kepala daerah untuk tak lagi banyak membuat peraturan daerah (perda). Hal itu diungkapkan kepala negara saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul, Jawa Barat, hari ini.

“Jangan banyak-banyak membuat perda, Jangan banyak-banyak membuat pergub, jangan banyak-banyak membuat perbup, jangan banyak-banyak membuat perwali,” kata Jokowi dalam sambutannya di Sentul, Rabu (13/11/2019).

Jokowi menilai di Negara Indonesia saat ini sudah terlalu banyak peraturan. Dia berpendapat, banyaknya peraturan ini akan membuat rakyat semakin ruwet. “Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan kita di dalam bergerak, kecepatan kita di dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat,” ujarnya.

Mantan wali kota Solo itu memahami, dalam pembuatan sebuah perda, pasti membutuhkan kunjungan kerja (kunker) ataupun studi banding. Akan tetapi, dia kembali meminta agar pembuatan perda jauh lebih dikurangi.

“Dan di kunker itu ‘ada apanya’ saya juga ngerti. Di studi bunding itu ‘ada apanya’ saya juga ngerti. Ini orang lapangan makannya ngerti. Sudahlah, setop mengeluarkan perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani rakyat, setop,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Batal Ditahan, Kubu Jokowi Sindir Kado Istimewa hingga Ada Orang Kuat

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal