Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan

Aditya Pratama
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemen

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah. “Pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai aset desa. Ini harus jelas harus didata dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya untuk memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum terhadap optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.

“Kami di sini dari Kejaksaan khususnya Jamdatun menerapkan yang menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Megapolitan
5 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
10 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal