Raffi Ahmad Buka Suara soal Dugaan Suap Impor Bea Cukai: Saya Tidak Pernah Ada Transaksi

Ravie Wardani
Raffi Ahmad bantah terlibat dugaan suap bea cukai. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id — Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad membantah keras tuduhan yang menyeret namanya dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Seperti apa klarifikasinya? 

Suami Nagita Slavina itu menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut. Raffi Ahmad pun mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai tudingan yang menyeret namanya. Karenanya, dia memilih tetap tenang.

"Oh iya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," ujar Raffi Ahmad pada awak media, belum lama ini.

Raffi menegaskan tidak ada dasar yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan suap impor tersebut. Menurut dia, berbagai tudingan yang muncul hanya merupakan konsekuensi dari statusnya sebagai figur publik.

Ayah dua anak itu bahkan mengaku tidak ingin terlalu memikirkan tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia memilih menganggap fitnah yang datang sebagai sesuatu yang dapat memberikan hikmah bagi dirinya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah Hari Ini

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal