Putusan Zumi Zola Inkrah, Kemendagri: Fachrori Umar Gubernur Jambi

Djibril Muhammad
Kemendagri memberhentikan Zumi Zola sebagai gubernur Jambi usai putusannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Itu sebagai dasar permohonan diterbitkannya Keppres tentang pemberhentian Zumi Zola," ujar Bahtiar.

Setelah Keppres Pemberhentian diterbitkan dan telah diterima Pemprov dan DPRD Jambi, dia menambahkan, langkah selanjutnya DPRD Jambi menggelar Rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian Zumi Zola sebagai gubernur.

"Dan sekaligus mengusulkan pengangkatan wagub Jambi (Fachrori Umar) menjadi gubernur Jambi dan mengusulkan pemberhentian wagub. (Jadi ada 3 agenda dalam rapat paripurna tersebut)," kata Bahtiar.

Dia menjelaskan, berita acara dan risalah rapat paripurna DPRD menjadi lampiran surat DPRD Jambi kepada Presiden Jokowi melalui Mendagri Tjahjo Kumolo. "Mendagri meneruskan usulan DPRD Jambi tersebut kepada Presiden untuk diterbitkan Kepres pengangkatan wagub menjadi gubernur defenitif," ujarnya.

Setelah itu, dia mengungkapkan, Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan Sekretariat Presiden mengagendakan jadwal pelantikan wagub (Fachrori Umar ), yang saat ini pelaksana tugas (Plt), menjadi gubernur Jambi sampai berakhirnya sisa masa jabatan.

"Dasar hukumnya Pasal 78 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan Pasal 173 UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada," kata Bachtiar menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

17 hari lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

17 hari lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

19 hari lalu

Kemendagri Raih Penghargaan PBB, Inovasi Sistem Keuangan Desa Diakui Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal