Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penetapan inni bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius mengusut kasus ini.

"Ini menjadi bukti Kapolri serius dan konstruktif (mengusut kasus pembunuhan Brigadir J)," kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam, Jumat (19/8/2022).

Dawam menegaskan Kompolnas mendukung Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga optimistis kasus ini dibongkar secara transparan dan objektif.

Dengan penuntasan kasus ini, Kompolnas yakin kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tekankan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

57 tahun lalu

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal