Puspom TNI Masih Selidiki 4 Prajurit terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Danandaya Arya Putra
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pihaknya masih memproses penyidikan empat prajurit TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras ke aktivis KontraS. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa Puspom TNI masih memproses penyidikan terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Saat ini, penanganan perkaranya masih berjalan.

"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sdr. AY sedang berjalan," kata Aulia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/3).

Ia meminta publik  untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI. Pihaknya pun berkomitmen akan melakukan penyidikan kasus ini secara transparan.

"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh Penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," ucap dia. 

Sekadar informasi, empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman cair berbahaya terhadap Andrie ini berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Para terduga itu diserahkan langsung oleh Denma BAIS TNI ke Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
21 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

Nasional
2 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
2 hari lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal