Puspom TNI Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101, KPK Koordinasi dengan BPK

Raka Dwi Novianto
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 dihentikan oleh Puspom TNI. Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, proses penyidikan terhadap tersangka masih terus berjalan. Sejauh mana perkembangannya dia tidak mengungkapkan.

"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dia menuturkan, hingga saat ini KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara. Dia berharap dalam waktu dekat segera ditindaklanjuti BPK.

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah ditetapkan beberapa tersangka. Mereka, yakni Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. 

Fachry merupakan mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017. Tersangka lainnya, yaituLetnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau, Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

57 tahun lalu

Hakim: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit

57 tahun lalu

Momen Pimpinan BPK Gotong Peti Jenazah Haerul Saleh yang Meninggal karena Kebakaran

57 tahun lalu

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal karena Kebakaran, Api Muncul dari Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal