Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Ari Sandita Murti
Puspadaya Perindo dampingi keluarga korban pencabulan anak saat sidang di PN Jaktim. (Foto: iNews.id)

Dia menambahkan, saat proses kasusnya berjalan, keluarga anak korban pernah didatangi keluarga pelaku untuk dilakukan intimidasi.

Oleh karena itu, anak korban dan keluarganya sempat merasa takut dan trauma. Maka itu, Puspadaya hadir memberikan pendampingan kepada anak korban dan keluarganya.

“Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu, di mana itu sangat riskan kepada mereka agar tidak terjadi lagi peristiwa yang berikutnya lagi kepada korban. Pada saat kejadian itu, memang kita dampingi untuk melakukan laporan polisi dan langsung kita amankan dia,” bebernya.

“Majelis Hakim menyebutkan korban sekarang sudah berada di Solo karena keluarganya yang ada di sana kita pindahkan ke sana, dan nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya, kemudian nanti langkah-langkah berikutnya kita berkoordinasi dengan pihak P3 yang ada di Solo,” katanya lagi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
8 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
12 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
14 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal