JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik kebijakan memindahkan dana kas negara berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Diketahui, total yang dipindahkan mencapai Rp281 triliun.
Menurut Purbaya, langkah optimalisasi kas negara ini ditempuh untuk memacu pertumbuhan penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.
"Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik," ujar Purbaya saat melakukan pemaparan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Eks Ketua DK LPS ini menambahkan, pengendapan dana SAL di Himbara akan membawa dampak positif terhadap efisiensi beban operasional bisnis perbankan. Penempatan dana ini dirancang untuk menekan tingginya beban bunga yang selama ini ditanggung oleh bank.
"Hal ini dilakukan melalui penempatan idle cash pemerintah di Bank Umum Mitra dengan bunga rendah sehingga dapat menurunkan cost of fund dari perbankan," sambungnya.