Purbaya mengakui salah satu kendala utama investor global, seperti dari Swiss, adalah ketidaktahuan mengenai saluran pengaduan yang resmi saat menghadapi kendala birokrasi di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri serta jaringan kedutaan besar guna memasifkan informasi mengenai Satgas Debottlenecking.
Pemerintah juga berencana meluncurkan situs pengaduan khusus sebagai kanal langsung bagi para pelaku usaha.
"Kerja sama dengan Kemlu penting sekali supaya investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di Indonesia," tambahnya.
Terkait mekanisme penyelesaian masalah, Purbaya menekankan pentingnya transparansi meskipun terdapat beberapa pelaku usaha yang meminta keluhannya ditangani secara tertutup demi menjaga reputasi bisnis.
"Menurut saya lebih bagus di-broadcast langsung karena transparansi di situ. Biar masyarakat dan dunia tahu bahwa kita serius melepaskan masalah investasi," tegas Purbaya.