Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @menkeuri)

"Karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," kata dia.

Melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya optimistis dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio sekitar 0,5 persen pada tahun depan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 10 persen.

"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio-nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Layanan Kesehatan Terbaik hingga Bayar Gaji Guru

21 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman

22 jam lalu

Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar

24 jam lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal