Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027

Puti Aini Yasmin
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. Aturan itu ditarget rampung pada 2027 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dijelaskan bahwa urgensi pembentukan untuk menjaga efisiensi perekonomian.

Selain itu, juga untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah agar stabil hingga meningkatkan kredibilitas rupiah.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," bunyi aturan dikutip iNews.id, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

Purbaya Pastikan Harga Pertalite Cs Tak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamax Cs Tak Naik, Purbaya: Beban Selisih Ditanggung Pertamina

Nasional
5 hari lalu

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Jamin Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

Nasional
7 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal