Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Aturan Rampung 2027

Puti Aini Yasmin
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengubah harga rupiah atau redenominasi dari Rp1.000 jadi Rp1. Aturan itu ditarget rampung pada 2027 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dijelaskan bahwa urgensi pembentukan untuk menjaga efisiensi perekonomian.

Selain itu, juga untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah agar stabil hingga meningkatkan kredibilitas rupiah.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," bunyi aturan dikutip iNews.id, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Gugatan tersebut berkaitan dengan redenominasi rupiah Rp1.000 menjadi Rp1.  

Perkara nomor 94/PUU-XXIII/2025 ini dilayangkan oleh Zico LDS sebagai pemohon. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (17/7/2025).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Purbaya Mau Temui Kepala BGN Baru Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG

11 jam lalu

Purbaya Buka Suara soal Anggaran Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?

2 hari lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

2 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal