Pungli di Rutan KPK, Diduga Tahanan Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Jenguk Eks Menag Yaqut di Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng

57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal