Pungli di Rutan KPK, Diduga Tahanan Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Raja Juli Antoni: Saya Nggak Tahu Isinya Apa

8 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

11 hari lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

13 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal