Pukul Mundur Demonstran, Polisi Minta Masyarakat Tak Keluar Rumah

Felldy Aslya Utama
Demonstrasi siswa SMK berujung rusuh di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Setelah bertahan beberapa jam, aparat kepolisian memutuskan untuk memukul mundur para demonstran yang mengatasnamakan pelajar di sekitaran Gedung DPR. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, pun meminta kepada masyarakat sekitar Kompleks Parlemen Senayan untuk tidak keluar rumah.

Berdasarkan pantauan iNews.id, sekitar pukul 21.40 WIB, satuan Brimob yang sebelumnya bertahan di area dalam Kompleks Parlemen langsung menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Selanjutnya, aparat keluar gedung untuk memukul mundur massa aksi tersebut.

Dari sisi luar, sebanyak 10 satuan Brimob bersepeda motor siap melakukan pengejaran. Tak hanya itu, mobil barakuda hingga dua mobil tahanan juga sudah disiapkan.

“Yang merasa masyarakat masuk ke rumah, saya akan pisahkan. Yang tidak di dalam rumah, berarti provokator,” kata Harry melalui mobil pengeras suara.

Hingga saat ini, terlihat beberapa anggota Satuan Reskrim Polda Metro Jaya yang melakukan pengejaran berhasil menangkap belasan peserta aksi tersebut. Mereka langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang sudah disiapkan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi

7 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

8 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

9 jam lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal