Sementara itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan chat yang memuat narasi pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Barang bukti terkait peristiwa tersebut dikumpulkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi itu dilakukan meski hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Budi menuturkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.